JANGAN BIARKAN PETANI KOPI ROBUSTA OKU SELATAN BERJUANG SENDIRI…!!!

Akhir-akhir ini nasib petani kopi khususnya di oku selatan terus diuji dengan harga jual yang rendah saat panen tiba, bahkan dengan harga 15.000,-/kg mau tidak mau harus rela diterima oleh petani kopi. Hampir disetiap pembicaraan kondisi ini selalu dikeluhkan oleh petani, media cetak dan media sosialpun saat ini sedang hangatnya membahasa tentang rendahnya harga kopi tersebut. Dari beberapa pembahasan muncul beberapa sebab mengapa harga jual kopi robusta oku selatan rendah seperti : belum adanya Sertifikat Indikasi Geografis, Mutu Kopi Rendah, dan ada yang bilang karena persaingan global. Terlepas dari itu semua kita jangan berpangku tangan dan membiarkan petani kopi terus dirundung kesedihan dan meratapi murahnya harga jual kopi. Dalam pemikiran kami, kita harus melakukan aksi nyata walaupun jangka pendek dengan membeli kopi oku selatan yang telah melalui proses ekonomis yang sudah diproduksi melalui UMKM. Kita mulai dari diri kita sendiri untuk bangga mengkonsumsi kopi lokal baik di rumah, warung kopi, kantin kantor/instansi/ruang2 kerja (kantor kades, sekolah, camat, OPD, BUMN/BUMD, rumah2 dinas, bahkan sampai ke Kantor Bupati/Wakil Bupati). Saat pembicaraan ini disampaikan jawabnya kan sudah dilakukan, pertanyaan kenapa harga jual ditingkat petani tidak mengalami kenaikan harga…??? Mungkin kita masih membeli kopi tersebut dilevel kalangan dengan alasan harganya lebih murah…!!! Sedangkan kalau kita tanyakan pada pengrajin kopi sebagian besar meraka membeli kopi asalan dengan harga pasaran terendah dari petani yang tentunya kualitas kopi yang diolahpun belum memenuhi standar kualitas, inilah yang terjadi selama ini. Dari beberapa penikmat kopi di café-café baik lokal oku selatan atau kota-kota besar sering membandingkan kenapa kenikmatan minum kopi sangat berbeda ketika kita minum kopi di luar kafe-kafe tersebut, jawabannya karena mereka memang memilih kopi yang berkualitas baik sebagai bahan dasar, diolah dan diproses dengan teknologi, dan disajikan dengan ilmu barista yang mumpuni. Bagaimana hubungannya agar harga jual ditingkat petani meningkat, ya beli dengan harga tinggilah tentunya diikuti dengan mutu dan kualitas kopi itu sendiri. Dalam hitungan kecil kami (karena sesuai dengan keadaan kami sebagai UMKM) untuk konsumsi 3 kg kopi dalam setiap bulannya yang berada di lembaga pemerintahan di Kabupaten OKU Selatan seperti 500 sekolah madrasah (18 ton/tahun), 252 Kantor Desa (9 ton/tahun), 19 kantor camat (0,68 ton/tahun), OPD/BUMN/BUMD (1,5 ton/tahun), Kantor/rumdin Bupati/Wakil Bupati (0,6 ton/tahun), 4000/0,25kg/ peserta event JASS (1 ton/tahun) totalnya sudah diangka lebih dari 31 ton/tahun bubuk kopi dan kalau berupa greenbeanya bisa mencapai 50 ton/tahun. Terus muncul lagi pertanyaan apakah harga greenbean dapat dibeli ke petani dengan harga diatas Rp. 25.000,-/kg, maka jawabannya bisa…!!! Dimulai dari kebijakan pemerintah lintas sektoral/sinergitas OPD dengan budaya konsumsi kopi lokal sampai ke peningkatan mutu dan kualitas di level petani, nantikan kesimpulannya di FGD KOPI OKU Selatan dari Hulu ke Hilir…????

Komentar

Postingan Populer